Kamis, 28 Juli 2011

Tata Cara Pernikahan Masyarakat Kab. Peg. Bintang Papua

PEMBUATAN KARYA ILMIAH 
TATA CARA PERNIKAHAN MASYARAKAT KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG ( NGALUM), PAPUA

Oleh:
Anthonius Ningmabin
Prodi   : Sastra Indonesia
Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta,
20011
I.           Pendahuluhan
a.      Latar belakang
Penyusun dalam tulisan Karya Ilmiah ini dapat dimaksudkan sebagai bahan pembelajaran bagi siapa saja. Baik itu orang asli (Ngalum) Kabupaten Pegunungan  Bintang maupun non- asli Ngalum ( pendatang). Karna setiap budaya yang kita memiliki  dan anuti, tentu  ada nilai yang berharga yang  perlu  kita maknai,  dapat kita pegang, dan dapat pula kita  lestarikan. sehingga  Nilai – nilai  inilah sebagai landasan subtansial bagi kita  pribadi, sebagai manusia yang berbudaya   dalam menjalankan  kehidupanya. Dengan nilai – nilai inilah sebagai simbol yang berarti bagi manuisa yang berbudaya pula.
            Kadang kita mengatakan bahwa “setiap manusia itu punya  budaya masing  – masing”. Ucapan kalimat  ini betul dan yang harus kita pahami dan memaknainya oleh  diri kita  masing- masing. Sehingga kita tidak terjebak oleh budaya dari  luar terhadap budaya kita. Karena budaya kita merupakan budaya yang  dianuti sejak dalam kandungan ibu. Sejajar dengan ini perlu kita mengakuhi diri kita masing- masing bahwa, semua kegiatan apapun yang  dijalankan adalah kebiasaan. Kebiasaan inilah yang dikatakan “kebudayaan kita”.
 Tata  cara atau proses dalam pernikahan secara adat akan sangat berpengaruh diberbagai dimensi dalam kehidupan manusia Ngalum. Bukan orang Ngalum saja, mungkin hal ini berlaku bagi semua orang.  Hal ini bukan sekedar saja, melainkan ternya punya maksud dan tujuan yang jalas  agar menjadi manusia yang berbudaya dan pribadi yang kuat di berbagai dimensi.
Menurut Antrofologi, budaya merupakan keseluruan system gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri dengan belajar. Artinya bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh manusia merupakan“ kebudayaan”, (Koentjaranningrat 200:180).
  Maka dari itu, pada kali ini saya sebagai anak asli Pegunungan Bintang (Ngalum) coba menyampaikan atau menuangkan ide saya mengenai cara pernikahan  Masyarakat Pegunungan Bintang (Suku Ngalum), papua dalam bentuk tulisan karaya ilmiah ini. Agar bisa dapat kita  dibaca, dan dapat pula dimaknai nilai – nilai yang terkandung didalam kebudayaan ini, kemudian dapat diresap oleh setiap individu maupun kelompok  sebagai pegangan hidup.
Maka dari itu pula, proses yang di jalankan dalam acara pernikahan masyarakat pegunungan bintang (Suku Ngalum) ini pun sesuai dengan tradisi mereka sendiri. Sehingga dalam penikahan tersebut menjadi landasan substansial pada nilai – nilai yang terkandung dalam kebudayaan tersebut. Nilai – nilai itu sebagai warisan yang mendasar dan sebagi pembentukan karatek setiap individu, menuju hidup mandiri bagi pribadi yang kokoh dalam berkeluarga.
Apalagi pada saat ini kita berhadapan dengan dunia global yang begitu cepat melonjak di berbagai bidang. Tentu hal ini ada dampak di berbagai bidang pula,  yang akan   kita lihat, dan yang kita  merasakan,  kita jumpai pada saat sekarang, sudah lalui, dan akan kita rasakan nantinya. Selanjudnya akan menghilang dengan begitu cepat budaya asli yang begitu indah itu.
Maka  dengan pertimabangan ini saya beri tugas kepada regenarasi orang mudah Ngalum untuk dapat diperhatikan dan dapat dilestarikannya. Karena budaya itu sangat penting untuk menjaga martabat dalam diri kita masing- masing dalam kehidupan sebagai manusia yang berbudaya.
Oleh karenanya, pada saat ini saya akan membahas tentang tata cara pernikahan Masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang ( Suku Ngalum) Papua. Dengan penjabaran singkat ini, akan mengantar kita menuju penjelasan bagimana Masyarakat Pegunungan Bintang (suku Ngalum) melakukan pernikahan yang sebenarnya, artinya bahwa pernikahan secara tradisi (asli) Pegunungan Bintang ( Suku Ngalum).

b.      Rumusan Masalah
1.      Bagimana proses pelamaran & Tanggapan pelamar kepada pelamar ( dari masing – masing pihak)?
a.       Melamar karena kekerabatan?
b.      Melamar dari sisi adat yang sama/ hubungannya?
c.       Melamar Karena Imbalan Nyawa?
d.      Malamar Karena Harta
2.      Bagimana Tata Cara pernikahan?
e.       Dari segi mentalitas
f.       Dari segi podtur tubuh ( fisik)
g.      Dari sisi umur?
h.      Dari sisi adat?
i.        Pernikahan karena manari?
j.        Cara mengabil maskawin?
k.      Cara pengembalian harta dari pihak laki – laki?
3.      Bagimana pengaruh budaya luar terhadap masa kini?
l.        Tanpa sepengetahuan kedua orang tua ( pelamaran) 
4.      Penutup
II. PEMBAHASAN
1.      Bagimana Proses Pelamaran & Tanggapan Pelamar Kepada Pelamar ( Dari masing – masing pihak)
Proses dalam pelamaran bagi masyarakat Ngalum Pegunungan Bintang adalah sesuai dengan tradisi mereka sendiri. Karena di dalam tradisi Ngalum masyarakat Pegunungan Bintang dalam proses pelamaran ini berdasarkan pada ketentuan –ketentuan tertentu yaitu; melamar karena kekerabatan. Kekerabatan ini terbagai menjadi dua yakni; pertama (kaka misolki), dan kedua bukan kaka misolki (non- kaka misolki). ada yang melamar berdasarkan adat ( kayamop) ada hubungan timbal- balik di dalam Adat , ada yang melamar karena imbalan nyawa (kaka takup), dan ada yang melamar karena harta (sekarang), dan ada yang melamar karena menari atau dangsa dalam taria- tarian dan bahkan adapula melamar dengan sentuhan tubu. Tapi syarat yang ke empat ini jarang dilakukan.
a.      Melamar Karena Kekerabatan
Dalam cara pelamaran ini tidak susah. Karena sudah akrab sejak kehidupan mereka  dahulu seketika mereka mudah. Artinya bahwa kehipuan kedua pihak ini sudah saling melengkapi, saling membantu, saling kerja sama dan sudah mengenal satu sama lainya. Maka tahap yang pertama ini tidak susah dalam pelamaran untuk menika. Dalam artian melamar untuk menika tentu  dalam  keluarga ini sendiri atau dalam keluarga mereka sendiri .
contoh,  Adik dan Mana, seketika mereka mudah dulu, kehidupan mereka ini saling membantu antara satu sama lain. Kemudian seketika mereka dua ini nika pun tidak terlepas dari kekerabatannya. maka dari itu anak – anak mereka pun salah satunya harus nika dengan anak – anak mereka sendiri pula. Hal ini bertanda bahwa kedua pihak ini sejak lama mereka mengenal, dan itulah sebagai symbol terima kasih.
 Contoh lainya adalah,  adik mempunyai seorang laki- laki, kemudian Mana mempunyai anak perempuan. Maka langsung akan di jodohkannya sejaka mereka masi berusia kecil. Untuk masalah maskawin akan beda lagi dengan cara ini. Bedanya  adalah dengan mengingat masa – masa dulu seketika mereka hidup ini akan meringankan bebannya, artinya bahwa denga tegas mengatakan “ yang terpenting bagi kamu adalah hidup bahagia dalam keluaganya”.
Lalu bagimana dengan anak yang mau melamar dari keluarga  non- kekerabatan? Hal ini tidak dibatasi oleh kedua belah pihak. Boleh – boleh saja, tetapi dengan catatan diantra  kedua anak mereka sendiri harus melamar duluh, lalu yang lainya bisa membuat permohonan untuk menika. Orang yang non- kekerabatan membuat permohonan ini maskawinya berbada. Artinya  agak berat dari pihak kekerabatan.
b.      Melamar  Dari Sisi Adat Yang Sama.
 Daerah Pegunungan Bintang ada tiga suku besar yaitu, Ngalum, Murop, & Kupel ( ketengban). Di dalam tiga suku ini rumah adat yang mereka miliki sesuai dengan kepercayaan mereka masing- masing, dan bahasa yang digunakan pun berbeda. Tetapi hal yang menarik adalah didalam adat ini satu keyakinan dari tiga suku ini.  Dan wilayah itupun di diami oleh beberapa marga. Yang merupakan satu hubungan adat. Maka dari itu, mau melamar seorang wanita tentu sesuai dengan sisi adat pula (yang ada hubungannya).  Dalam pelamaran ini orang Ngalum  mengtakan, Sikip Kia Uma. Artinya, dalam pelamar itu sangat logis dan itu yang betul menurut adat. Dan pengakuan itu memang betul. Karena dalam kehidupan mereka akan terjamin setelah mereka nika. Tidak ada gangguan apa – apa sama mereka, terkecuali adat kesalahan dari sisi adat, maka ada gangguan. Gangguan disini adalah berupa sakit dalam waktu yang lama, bahkan dalam memakan Tahun dampak yang menderitanya.
Dalam keluarga mereka akan terjamin dalam kesehatan, pekerjaan, dan disegi lainya. Terutama intelektual berpikir anak  akan cerdas dalam menjalankan apa saja.  Prosesnya  menurut adat,  pihak laki – laki melamar perempuan  yang sama ( di dalam adat) , tentu dari masing- masing kedua belah pihak akan setuju. Pelamaran  dengan cara ini perempuan tidak bisa menolak dalam bentuk apa pun, karena itu tradisi yang sudah sah. Lalu bagimana kalau tolak? Kalau tolak perempuan yang melamar itu, tidak akan hidup dengan baik. Artinya bahwa kalau ia menolak, maka itu pasti ada dapak negatif  yang menipa dalam dirinya.
c.       Melamar Dengan Imbalan Nyawa.
Dalam pelamar ini jauh beda dengan kedua cara pelamaran diatas. Pelamaran ini merupakan pelamaran secara cirta – cerita dulu. Misalakan, pada saat mereka berperang anatra suku atau marga, lalu dari puhak A membatu pihak B dalam hal peperangan itu berupa membantu tenaga. Untuk menyerang ke pihak C.  kemudian ia mati karena di pana atau ditembak oleh lawannya (pihak C) Maka harus ada imbalan nyawa. Maksutnya adalah kalu pihak B punya anak perempuan, maka harus imbalan nyawa yaitu berupa anak perempuan. Untuk  menjodohkan  pihak A karena sudah ada kesepakatan pada saat berperang. Kesepakatan yang mereka lakukan adalah bersifat perjanjian, kalau kamu membantu saya, nanti kalau  ada apa – apa saya siap bertanggung jawab.
d.      Melamar karena  Harta
Dalam pelamaran ini kebanyakan di lakukan oleh pihak perempuan ke pihak laki – laki, atau pemohonya dari pihak perempuan ke pihak lai – laki. Dengan melihat harta si anak orang tua laki – laki  banyak maka mereka langsung datang untuk memintanya. Tapi dalam permohonan ini tidak terang – terangan. Tetapi harus menggunakan bahasa sindirian/ ungkapan dalam bentuk simbol. Dalam pelamar ini kebanyakan tidak sependapat, artinya akan banyak pertimbangan- pertimbangan dalam masing- masing keluarga. Selanjudnya aka nada tanggapan balik diantara kedua belah pihak, apakah cocok dijodohkan apa tidak. Kalau itu coccok maka akan di lamarkan. Kalau tidak cocok maka akan ditolak. Lalu penyiapan dan pengangkat maskawin ini pun akan berlangsung. Harta disini seperti babi, parang, kampak, bulu cendrawasih, dan harta lainya. Dengan tujuan mau memperkaya keluarga pemohon, menarik hartanya, dengan cara menjodohkan anak perempuanya. Dengan cara ini dalam keluarga mereka tidak akan hidup dengan baik, tapi akan kacau, baik itu keluarga laki – laki maupun keluarga perempuan. Tetapi saya tegaskan disini bahwa hanya tergantung dari pribadi seseorang. Kalau dari masing –masing keluarga baik ya, akan hubungan mereka pun akan  baik semuannya, dan sebalikya pula. Kalau hubungan mereka tidak baik, artinya kacau  maka semuanya akan berantakan.
i.                    Menika karena menari (dangsa)
Dalam pernikahan ini karena orang dangsa atau menari. Maksudnya adalah bahwa, pada saat orang mengadakan tarian dan pada saat itu pun perempuan akan mengikutinya dari belakangan  atau ada kalanya pergi bersamaan. Pada saat mereka yang menari itu pergi, perempuan akan ikut (lari)dari belakang sampai pada tempat mereka.
Dalam masyarakat Ngalum mengatakan, wanangkura kau a namal abendurkur ra uma. Artinya bahw, perempuan itu datang menika disini karena pada saat kita menari dalam acara itu.
Pernikahan dengan cara ini kebanyakan terjadi pada saat pembuatan tarian Oksang. Tarian oksang ini merupakan tarian yang sangat popular di tana ngalum. Jadi pada saat orang menari tarian oksang, peremmpuan kebanyakan lari, menika dengan kelompok masyarakat yang lainnya. Hal ini menjadi tradisi bagi orang Ngalum. Dengan maksud keakraban dalam kedua kelompok masyarakat dalam daerah yang berlainan.
Dalam pernikahan ini, kedua belapihak tidak bisa tolak atau yang bentuk lainya. Tetapi ada kalanya kalu pihak laki – laki tidak terima maka, perempuan lari datang itu akan kembalikan keorang tuanya. Cara pengembalianya adalah mereka akan antar sampai pada pihak perempuan, dengan berbagai alas an yang berikannya, alas an ini berdasarkan pada adat, karena lalki- laki ini suda ada jodoh, karena ia umurnya masih kecil, dan lain- lainya.
 Dengan maksud dan tujuan yang mendasar yaitu agar dalam penikahan tersebut menjadi simbol dalam kehidupan mereka. Proses dalam pelamaran terutama yang melamar adalah pihak laki – laki. Dalam proses pelamaran ini pun tidak secara langsung atau terang – terangan melainkan, mereka menggunakan bahasa sindiran. Contoh, Bapa sep Mena kau a  nenerep depa edoartinya bahwa bagimana dengan anak perempuan bapak, apakah bapak bisa kasih ke saya atau tidak? Jadi Noken melambangkan atau simbol sebagai anak perempuannya. Kalau orang tua dari anak perempuan setuju atau tida setuju, maka ada tanggapan balik. Tanggapan balik ini pun harus menggunakan bahasa sindiran. Contoh, Doye Mena Puka  I erendir ki ye, artinnya “ Noken yang saya pegang ini sudah ada miliknya” anak perempuan saya, sudah ada jodoh” jadi saya tidak bisa kasih atau tidak bisa untuk di pastikan.
Kalau pihak pelamar menyetujuhi pormohonan pelamar, maka ada tanggapannya balik. Tanggapan balik ini pun harus menggunakan bahasa sindiran, nek men na peka septan depe, artinya boleh kamu  ambil noken yang saya pegang itu, lalu kamu memeliharanya dengan baik. Dengan maksud, baik tawaran kamu saya setuju, maka saya akan mengatar anak perempuan saya kapada Anda.
Maka selanjutnya orang tua pelamar akan bicara dengan si pelamar (anak perempuanya), dengan berbagai tawaran, bagimana dengan kamu, apakah kamu bisa timba air minum sendiri, apakah kamu bisa bawah makanan sendiri dari kebun? Dan sebagainya. Dengan tawaran – tawaran seperti ini, anak perempuan akan tahu maksud dari semua tawaran ini. Kalau si pelamar setujuh maka, akan informasikan kepada ayah atau ibunya dan informasi ini akan malanjudnkan ke pihak pemohon ( laki – laki), agar mereka pun bisa tahu dan bisa saling menjaga, bergegas untuk menyiapak harta maskawin.
Lalu bagimana dengan si pelamar ( perempuan) tidak setuju? memang hal ini tidak mudah. Harus ada pertanggung jawaban dari pihak pelamar kepada pihak pemohon ( pihak laki- laki). Hal ini biasanya, adik dari pelamar itu perempuan, kemudian adik dari pemohon itu laki – laki, maka akan secara tidak langsung disahkan atau dijodohkan. Karena masing- masing kedua bela pihak sudah ada kesepakatan bersama sejak awal.
2.     Tata Cara Pernikahan
Dalam cara pernikahan pun tidak jauh beda dari proses pelamaran. Dalam proses pernikahan masyarakat Ngalum Penungan Bintang harus melalui beberapa syarat, yaitu, 1) segi mentalitas, 2) postur tubuh (fisik), 3) umur, 4) dilihat dari segi Adat, apakah anak itu wajar menika? Ataukah belum waktunya. Kalau semua syarat ini sudah oke, maka anak ini bisa menikah. Hal ini berlaku pada  perempuan maupun laki – laki. Semua syarat ini wajib dijalakan oleh setiap individu manusia Ngalum dimana pun mereka berada. Dengan demikian untuk lebi jalasnya mari kita lihat satu  per  satu dalam empat poien  diatas.
e.       Dari Segi Mentalitas.
Hal yang paling diutamakan oleh masyarakat Ngalum Pegunungan Bintang  adalah mentalitas si calon lamar. Baik itu pria maupun wanita, terutama laki – laki. Kalau mentalitasnya masih kurang, maka itu harus dibina lagi oleh orang  tuanya dan dari kerabat lainya.  Hal ini guna untuk menanggung beban yang diberikan oleh pihak perempuan maka kepadanya.
Kalau mental sudah siap,artinya bahwa saya siap menanggung beban apapun yang datang, pada intinya saya sudah dewasa. Maka selanjudnya dari kedua bela pihak akan disetujui untuk menika. Lalu untuk masalah maskawin akan ada dukungan - dukungan  dari berbagi pihak. terutama pihak keluarga, keluarga kerabat, dan tetangga dekat. Tetapi dukungan – dukungan yang mereka berikan itu pun akan kembalikan kepadanya. Harapan mereka bahwa saya berikan atau menyumbangkan sesuatu yang berharga, lalu saya akan mendapatkan lebih dari itu pula. Atau lalu saya akan mengdapatkan lebi besar dari apa yang saya berikannya.
f.       Dilihat Dari Postur Tubuh( fisik)
Sehubungan dengan postur tubuh ini sangat penting bagi orang Pegunungan Bintang. Karena dengan postur tubuh akan dipertimbangkan apakah ia siap berkebun, menyiapkan kayu bakar untuk masak?, apakah ia siap membuat pagar kebun petatas atau keladi?, apakah ia siap buat rumah sendiri?, apakah ia siap  kasih makan keluarga? Dan lain sebagainya. Tapi saya tidak membandingkan tubuh yang besar dengan yang kecil.  Yang  terpenting bagi orang Ngalum adalah siap untuk bertanggung jawab dalam berkeluarga, baik itu kebutuhan keluarga, maupun kebutuhan orang lain. Kebutuhan orang lain dimaksudkan adalah menanggung sebagian baban dari kedua belah pihak (masing- masing pihak), dan persoalan kerabatnya. Ini dengan maksud dalam hubungan mereka menjadi serasih atau saling terkait antara kedua belah pihak ( pihak wanita dan pihak laki- laki).
g.      Dari Segi Umur
Dari segih umur bagi orang Ngalum Pegunungan Bintang ini sangat menentukan.  Kalau sesorang mau menika harus berumur 22 Tahun ( dulu). Tapi  sekarang mau nika bisa kapan saja. Bukan berarti semuanya wajib, tetapi itu tergantung dari orang tua, dan pada pribadinya. Umur ini sangat berhubungan dengan kumis atau jengkot (laki - laki), kalau perempuan tergantung dari susunya. Kalau hal itu menonjol maka diperkirakan untuk menika.
h.    Dari Segi Adat
Dari segi Adat ini sangat penting untuk menentukan kemampuan yang ia miliki untuk dapat menerapkan dalam berkeluarga dalam kehidupanya. Di dalam Adat Ngalum ini pun ada tingkat- tingkat atau tahap – tahap dalam menuju pendewasaan yang dilakukan secara adat. Tahap – tahap ini  tidak semua orang ,namun  yang sudah dapat tahap –tahap tersebut ia adalah orang yang bisa dikatakan tertua dan bisa dapat melakukan apa saja. Maka bagi orang ngalum Kabupaten Pegunungan Bintang, mengatakat bahwa, seorang laki – laki merupakan tonggak pondasi ( apkulolkia uma). Karena pada dasarnya bagi orang ngalum, marga harus ikuti marga ayah. Selanjudnya dengan maksud dalam menjalakn, atau apaun yang ia kerjakan, berjalan dengan lancar.
 Maka dari itu orang Ngalum mau menika khususnya, agar dalam pernikahan itu bentul badasarkan pada hukum adat. Maka ada hal – hal yang datang menghalang, atau menggodainya bisa dapat mengatasinya dengan muda.
Jadi pada dasarnya dalam tata cara pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Ngalum Pegunungan Bintang berdasarkan pada kriteria- kriteria diatas. Karena seorang laki- laki sebagai tonggak dasar yang akan melanjudkan berbagai demensi. Sedangkan perempuan sebagai bank. Mengapa saya mengatakan perempuan sebagai bank? Tentu yang punya anak perempuan, pasti sudah bayangkan & merasakanya.
Apa yang kita butu & memintanya kepadanya pasti dia akan mengutamakannya. Tapi hal ini juga kurang bagus menurut saya,  yang seharusnya  adalah  kerja sendiri, kemudian nikmati hasil sendiri pula. Maka yang terpenting adalah pihak  pomohon pelamar wajib ditanggung harta maskawin. Selanjudnya inti dalam acara pernikahan bagi orang pegunungan Bintang ( Ngalum) adalah selalu pihak laki – laki menyiapakan berbagai barang, dan pihak perempuan datang  mengambil atau mengangkat barang  yang sudah disiapkan  oleh pihak laki- laki. Lalu harat ini akan dikembalikan pula pada pihak laki – laki sebagai imbalan jaza maskawin. Hal ini dimaksudkan untuk memperherat dalam hubungan mereka (ada timbal- balik).
Pada saat hari A, akan ada kesepakatan waktu, agar kedua belah pihak tidak terhalang oleh kegitan lainya. Jadi yang terutama pihak aki - laki yang harus disiapakan berbagai hal terutama tempat acara, tempat ini bisa diluar, namun pada umumnya di dalam rumah. Hala – hal yang disiapkan oleh pihak laki – laki adalah  noken, busur, babi, buluh cendrawasih, manic- manic, gigi anjing, kampak, parang, dan barang yang bernilai lainya.
Jadi sebelum pada saat mereka datang ke rumah pihak laki – laki dengan maksud mengambil barang yang disiapkan itu, semua pintu akan ditutup. Setelah tutup, dari pihak perempuan akan datang membukanya.  Dan  yang akan buka pintu yang sudah tutup itu om sungguh . Lalu menjadi pertanyaan disini adalah mengapa ko omnya yang buka pintunya? Bukan mama atau ayah? Hal ini agar dalam keluarga ini tidak menipa permasalahan. Karena  menurut cerita, kalau  om sungguh yang marah atau kecewa atau dalam bentuk lainya, tetap akan ada sakit- sakitan dalam waktu yang lama atau dalam hidupnya akan kacau. Pada saat omnya membuka pintu, akan ada bersalam – salaman antara kedua belah pihak. sesudah bersalaman akan lanjud dengan acara berikutnya yaitu acara pengangkatan maskawin yang mereka siapkanya. Di dalam tungku api, selalu ada bungkusan yang di siapkan oleh pihak laki – laki, bungkusan ini adalah babi campur keladi yang sudah dimasak untuk makan. Tetapi yang pertama makan adalah mama kandungnya, sesudah itu lalu bisa dimakan oleh keluarga yang lainnya.
Hal  yang penting disini adalah tidak boleh dobel dalam pengangkatan barang (maskawin).  Misalnya, Sony dan Dita mau menika, lalu Charles ini adalah keluarganya Sony maupun Dita. Maka Charles harus putuskan, apaka Charles mengikuti Sony, atau Dita. Kalau Charles mengikuti Dita maka ia pantas untuk mengambil apa yang disiapakn oleh Sony. Dan sebaliknya, maskawin yang disiapkan oleh Dita, Charles tidak boleh mengambilinya. Kalau sampai Charles mengambil, maka Charles telah melanggar hukum adat dan orang akan mengatakan sudah dobel (oltabok). Kalau dobel, nanti  aka nada dapak yang negatifnya yang menimpa pada dirinya, dan damfak ini tidak bisa diobati oleh obat apa pun. Misalnya, orang yang melakukan hal ini akan rahang mulut akan terbalik, atau dalam bentuk lainya.
Setelah mereka selesai acara, akan ada ibalan lagi dari pihak perempuan kepada pihak laki – laki dalam jangka waktu yang sudah di tentukan. Tetapi dalam acara imbalan ini tidak seperti yang pertama. Harta yang mereka berikan hanya sebagian besar, tetapi sebagian besar akan harga mati. Artinya sebagian tidak perlu dikembalikan. 
            Dalam persiapan maskawin tergantung dari keluarganya, keluarganya kaya, maka pemberian maskawin pun dalam waktu dekat. Pada saat hari A dalam acara pernikahan akan calon tunangannya akan diberikan noken. Dengan maksud noken sebagi sibol bahwa ia siap berkeluarga, dan siap menghidupakan keluarga. Dalam memberikan maskawin ini tentu akan ada dukungan – dukungan dari keluarga,  kerabat, tentangga dalam bentuk barang seperti: busur , parang, kampak, babi, manic- manic, bulu cendrawasih,  kuskus pohon, dan harta lainya.
            Pada umumnya harta yang diberikan akan dibagikan disitu saja. Lalu  kriteria, usibi, yang membesarkan dia, dan lain - lain ini akan di perhitungkan. Apakah harta ada yang mati dan dan harta yang harus dikembalikan, tetapi barang yang wajib akan dikembalikan.
            Bagi siapa yang mendapatkanya, harta yang ambil pada saat pengambilan harta maskawin, maka harus dikembalikan barang sejenis. Artinya bahwa ikut menyumbangankanya, kalau barang memang tidak ada maka keluarga inti akan menanggunya. Jadi pada dasarnya timbal balik, dengan tanda ini bahwa untuk kekerabatan yang pada intinya saling melengkapi. Setelah ada anak tentu ada tena sibi, (jaza anak) terutama om, dan mama. Ini dengan maksud soal kesehatan mereka nantinya. Bagimana mamanya meninggal, tentu ada abolmin, dan itu pun ada imbalan balik.
3.      Pengaruh Budaya Luar Terhadap Budaya Pernikahan Masa Kini
Berhadapan dengan massa global yang semakin marak saat ini, tentu pula dalam proses pelamar, tata cara pernikahan pun sudah mulai runtuh dan akan berpengaruh dalam semua bidang pula. Hal ini karena dilihat dari realitas yang sudah terjadi, sedang terjadi, dan akan terjadi.
Di lihat dari realitas yang sedang terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang adalah tidak melalui preses secara tradisi yang ada saya paparkan diatas. Padahal kabupaten pegunungan Bintang adalah salah satu Kabupaten pemekaran pada Tahun 200. Coba kita bayangkan dengan kota- kota basar yang sudah maju dalam semua bidang. Di kota – kota besar saja mereka masih kental dengan budaya masing- masing. Tetapi heranya, Kabupaten yang baru ini saja sudah tidak mematuhi atau tidak memakai tradisi sendiri. Apa lagi sudah menjadi kota basar nantinya, tentu ini akan tidak akan terapkannya. Contoh, mau melamar seorang wanita, tidak melalui izin orang tua. Tetapi mereka ini langsung kenalan. Contoh lainya lagi, Sekarang yang terjadi adalah tidak melalui prses, seorang laki – laki dan berpacaran tanpa mengetahui orang tuanya. Akhirnya apa yang terjadi? dampak dari peristwa ini, akan ada keributan antara kedua orang tua, dan ini akan memanjang, artinya saling cemburu, saling dendam dan lain- lainya. Bukan hanya ini yang terjadi melainkan, akan mereka menika, tetapi anak yang lahirkan itu pun akan tidak sehat, sesudah besar tetapi akan kacau, dan akan dampak lainya.  Lalu selanjutnya akan mendapatkan dampak yang lebih besar lagi, yaitu tidak melanjudkan studi atau sekolah bahkan dalam bentuk apapun yang etrjadi pada dirinya. Namun dapak  ini tidak mudah untuk dapat mengatasinya, biar dalam bentuk cara apapun.
Padahal dilihat dari tradisi masyarakat pegunungan Bintang ( suku ngalum) sendiri tidak seperti ini, mau melamar dan mau menikah punya criteria. kriteria  ini diantaranya postur tubuh (fisik), mentalitas, umur, dan dari sisi adatnya. Namun apa yang terjadi sekarang? Semua ini tidak mematuhinya. Maka dari itu, saya sendiri sudah dipredisikan bahwa kedepan akan melenyap.
Dengan pertimbangan akan berbagai pengauruh yang masuk, dimana kita barada tentu punya mental yang kuat. Kita punya pendirian yang kokoh, agar budaya yang asli ini tidak terhilang. Lalu bagimana cara merawat budaya kita ini? Kita perlu tanya pada diri – sendiri. Apakah saya ini punya budaya? Ataukah tidak.  Kalau jawabnya “punya” maka perlu juaga mengenai cara merawat atau melestarikannya. Kalau mengatakan tidak maka kamu bukan orang asli Pegunungan Bintang.
Pada saat saya masih SD kelas VI, tata cara pernikahannya yang masih asli. Namun pada saat saya keluar sekitar 12 Tahun, cara ini sebagian telah hilang. Hal ini dengan maksutkan untuk kita tahu bahwa, budaya asli cepat akan hilang. Karena setiap hari, setiap waktu selalu berputar dan akan selalu berubah dalam barbagai bidang.
 kesimpulan
Maka dari itu, kita sebagai manusia yang berbudaya perlu melestarikan, menjaga, merawat, memupuk  agar  kebudayaan kita tetap tumbuh dan berkembang. Karena di dalamnya ada terkandung sejumlah makna dan nilai- nilai yang sangat berharga bagi diri kita.  Makna atau nilai yang terkandung dalam setiap budaya itu merupakan nilai yang kita tidak bisa beli dengan uang atau dengan barang lainya. Tetapi makna itu sudah sejak lahir melekat pada setiap individu.
Sehingga  yang terpenting disini adalah kita sebagi manusia yang berbudaya, kita harus bersyukur kepada yang pencipta.  Dengan cara melestarikan dan merawat, karena dimana pun dan kapan pun banyak tantangan yang kita hadapi dan rasakannya. Maka   kita perlu sadari dengan hal ini, agar hidup kita tetap terjamin. maka semuanya akan berjalan dengan baik.
 Hidup tanpa budaya aka nada banyak dampak yang kita dapat.  Dampak ini akan muncul diberbagai segi, akankah kita akan berhasil menyukseskan masa depan kita dengan baik? Ataukah masa depan akan hancur, dalam artian bahwa akan hidup kita tidak sesuai dengan apa yang kita impikan? Inilah yang menjadi probela yang terdapat didalam diri kita masing- masing.
Kita mengataka bahwa sekarang adalah masa modern, jadi tidak perlu untuk melestarikan kebiasaan yang dulu- dulu. Tetapi jangan semua kebiasaan itu buang begitu saja. Tetapi kita perlu lihat bahwa apa yang saya akan buang atau tinggalkan, dan apa yang saya dilestarikan karena  kapan pun tantangan itu ada, dan tantangan itu akan menghalangi kita. Untuk dapat mengatasi tantangan itu tergantung dari pribadinya. Apakah dalam dirinya siap untuk dapat menantang? Atau tidak.
Hal yang kita perlu pegang disini adalah bahwa, hal  yang  positif kita perlu ambil dan dapat kita maknai dan hal yang negatif kita buang. Maka apa yang kita cita- citakan akan tercapai. Walaupun sekarang adalah massa modern dan akan ada tantangan yang beredar di sekitar kita dan banyak pengaruh luar yang akan masuk dilingkungan kita berada, maka hal ini kita harus waspadai. Waspadai dalam artian kita jaga kebudayaan yang kita miliki itu. Maka tidak terjebak oleh budaya luar yang masuk itu
Daftar Pustaka
Sumber : 1.  M. Markus Ningmabin SH.\
            2. Antonius Ningmabin S.S
Catatan: Topik yang saya ambil ini topik mentah. Artinya bahwa tidak ada acuan secara tulisan atau dalam bentuk buku, bahkan di dalam internet pun belum ada. Maka apa yang saya tuangkan diatas merupakan ide sendiri terutama dan ada dua sumber yang membantu dalam kronolgis cerita ini.
Daftar isi
Pendahuluhan……………………………………………2
Dafar isi……………………………………………………5
Latar belakang………………………………………………7
Rumusan Masalah………………………………………….9
Pembahasan ………………………………………………..10
Bagimana proses pelamaran & tanggapan pelamar kepada pelamar
 ( masing- msing pihak)……………………………………11
Tata  cara pernikahan……………………………………..6
Pengaruh Budaya Luar Terhadap Budaya Pernikahan Masa Kini…19
Kesimpulan ………………………………………………20
Daftar pustaka……………………………………………………21


Tidak ada komentar: